Renovasi
rumah adalah proses perubahan atau pembaruan pada bagian-bagian rumah yang
sudah rusak, usang, atau tidak sesuai dengan kebutuhan dan selera pemiliknya.
Renovasi rumah bisa dilakukan untuk berbagai alasan, seperti memperbaiki
kerusakan, menambah ruang, mengubah desain, meningkatkan fungsi, atau
menyesuaikan dengan gaya hidup.
Renovasi
rumah membutuhkan perencanaan yang matang, anggaran yang cukup, dan izin yang
sesuai dengan peraturan. Salah satu izin yang harus diperhatikan adalah Izin
Mendirikan Bangunan (IMB). IMB adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh
pemerintah daerah yang berwenang untuk memberikan izin kepada pemilik bangunan
untuk mendirikan, merubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan.
IMB
diperlukan untuk menjaga keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban dalam
pembangunan. IMB juga berguna untuk menghindari sengketa hukum, menjamin
kepastian hukum, dan melindungi hak-hak pemilik bangunan. Tanpa IMB, pemilik
bangunan bisa dikenakan sanksi administratif atau pidana, seperti denda,
pembongkaran, atau penjara.

Namun,
banyak orang yang mengabaikan pentingnya IMB karena dianggap merepotkan, mahal,
atau lama. Padahal, mengurus IMB sebenarnya tidak sulit jika mengetahui
syarat-syarat dan prosedur-prosedurnya. Berikut adalah beberapa tips dan cara
mengurus IMB untuk renovasi rumah:
Tips Renovasi Rumah
Sebelum
mengurus IMB, ada beberapa tips yang bisa membantu dalam merencanakan renovasi
rumah. Tips-tips ini antara lain:
·
Tentukan tujuan dan skala renovasi rumah.
Apakah ingin merenovasi seluruh rumah atau hanya bagian tertentu? Apakah ingin
merubah struktur atau hanya tampilan? Apakah ingin menambah luas bangunan atau
hanya memaksimalkan ruang yang ada? Tujuan dan skala renovasi akan mempengaruhi
biaya, waktu, dan izin yang dibutuhkan.
·
Buat anggaran dan rencana pembayaran. Renovasi
rumah membutuhkan biaya yang tidak sedikit, tergantung pada jenis dan kualitas
bahan bangunan, jasa tukang atau kontraktor, serta biaya administrasi dan
perizinan. Buatlah anggaran yang realistis dan sesuaikan dengan kemampuan
finansial. Rencanakan juga sumber dana dan cara pembayaran yang tepat. Kamu
bisa menggunakan tabungan pribadi, pinjaman bank, atau kredit pemilikan rumah
(KPR).
·
Cari referensi dan inspirasi desain. Renovasi
rumah adalah kesempatan mewujudkan impian untuk memiliki rumah yang indah dan
nyaman. Cari referensi dan inspirasi desain yang sesuai dengan selera dan
kebutuhanmu. Kamu bisa mencari di internet, majalah, buku, atau berkonsultasi
dengan arsitek atau desainer interior. Buatlah sketsa atau gambar rencana
desain agar lebih mudah dalam merealisasikannya.
·
Pilih bahan bangunan yang berkualitas dan ramah
lingkungan. Bahan bangunan yang berkualitas akan membuat hasil renovasi lebih
awet dan tahan lama. Bahan bangunan yang ramah lingkungan akan membuat rumah lebih
sehat dan hemat energi. Pilihlah bahan bangunan yang sesuai dengan iklim dan
kondisi lingkungan. Misalnya, pilih bahan bangunan yang tahan panas, air,
rayap, atau gempa.
·
Cari jasa tukang atau kontraktor yang
profesional dan terpercaya. Jasa tukang atau kontraktor akan membantu dalam
mengerjakan renovasi rumah. Cari jasa tukang atau kontraktor yang profesional
dan terpercaya agar hasil renovasi sesuai dengan harapan. Kamu bisa mencari
rekomendasi dari teman, keluarga, atau tetangga yang pernah menggunakan jasa
mereka. Kamu juga bisa membandingkan harga, kualitas, dan testimoni dari
berbagai jasa tukang atau kontraktor yang ada di pasaran.
Cara Mengurus IMB
Setelah
merencanakan renovasi rumah, langkah selanjutnya adalah mengurus IMB. Cara
mengurus IMB untuk renovasi rumah adalah sebagai berikut:
- Cek apakah renovasi rumah kamu membutuhkan
IMB atau tidak. Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan
Bangunan Gedung, ada beberapa jenis renovasi rumah yang tidak membutuhkan
IMB, yaitu:
- Renovasi
yang tidak merubah bentuk, fungsi, atau luas bangunan.
- Renovasi
yang hanya meliputi pengecatan, penambalan retak, penggantian atap,
penggantian pintu atau jendela, atau perbaikan instalasi listrik atau
air.
- Renovasi
yang hanya menambah atau mengurangi ruang dalam bangunan tanpa merubah
luas bangunan.
- Renovasi
yang hanya menambah atau mengurangi lantai dalam bangunan tanpa merubah
luas bangunan.
Jika
renovasi rumah kamu termasuk dalam kategori di atas, maka tidak perlu mengurus
IMB. Namun, jika renovasi rumah termasuk dalam kategori berikut, maka harus
mengurus IMB:
·
Renovasi yang merubah bentuk, fungsi, atau luas
bangunan.
·
Renovasi yang menambah atau mengurangi luas
bangunan.
·
Renovasi yang menambah atau mengurangi lantai
bangunan.
·
Renovasi yang menambah atau mengurangi tinggi
bangunan.
- Siapkan
dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus IMB. Dokumen-dokumen yang
dibutuhkan untuk mengurus IMB antara lain:
·
Surat permohonan IMB yang ditujukan kepada
kepala dinas perizinan terkait di daerah.
·
Fotokopi KTP pemilik bangunan.
·
Fotokopi sertifikat tanah dan bangunan.
·
Fotokopi surat pernyataan kesanggupan membayar
retribusi IMB.
·
Fotokopi surat pernyataan kesanggupan mematuhi
ketentuan teknis dan administratif IMB.
·
Gambar rencana teknis renovasi rumah yang
disetujui oleh arsitek atau desainer interior.
·
Gambar situasi dan denah lokasi renovasi rumah
yang disetujui oleh arsitek atau desainer interior.
·
Surat rekomendasi dari RT/RW setempat.
- Datang ke kantor dinas perizinan terkait dengan
membawa dokumen-dokumen di atas. Serahkan dokumen-dokumen tersebut kepada
petugas dan tunggu proses verifikasi dan validasi. Jika dokumen-dokumen sudah
lengkap dan sesuai, maka akan mendapatkan nomor registrasi permohonan IMB
dan bukti pembayaran retribusi IMB.
Retribusi IMB adalah biaya
yang harus dibayar oleh pemohon IMB kepada pemerintah daerah sebagai imbalan
atas pelayanan pemberian izin. Besarnya retribusi IMB bervariasi tergantung
pada jenis, luas, dan nilai bangunan.
- Lakukan pembayaran retribusi IMB sesuai
dengan nominal yang tertera pada bukti pembayaran. Pembayaran retribusi
IMB bisa dilakukan melalui bank, ATM, atau e-banking. Simpan bukti
pembayaran retribusi IMB sebagai salah satu syarat penyerahan IMB.
- Tunggu proses penerbitan IMB oleh dinas
perizinan terkait. Proses penerbitan IMB biasanya membutuhkan waktu
sekitar 14 hari kerja sejak permohonan diterima. Selama proses penerbitan
IMB, petugas akan melakukan survei lapangan untuk mengecek kesesuaian
antara gambar rencana teknis dengan kondisi lapangan. Jika ada
ketidaksesuaian, petugas akan memberikan catatan perbaikan yang harus
dilakukan oleh pemohon sebelum IMB diterbitkan.
- Ambil
IMB ke kantor dinas perizinan terkait setelah mendapatkan pemberitahuan
bahwa IMB sudah selesai
diterbitkan. Bawa bukti pembayaran retribusi IMB dan nomor registrasi
permohonan IMB. Tanda terima IMB sebagai bukti bahwa kamu telah
mendapatkan izin untuk melakukan renovasi rumah.
- Mulailah
renovasi rumah sesuai dengan gambar rencana teknis yang telah disetujui.
Pastikan bahwa renovasi rumah tidak menyimpang dari gambar rencana teknis
atau melanggar ketentuan teknis dan administratif IMB. Jika ada perubahan
atau penyimpangan, maka harus mengurus perubahan atau perpanjangan IMB
sesuai dengan prosedur yang berlaku.
- Laporkan
hasil renovasi rumah kepada dinas perizinan terkait setelah selesai
dilakukan. Laporkan juga jika ada perubahan atau penyimpangan dari gambar
rencana teknis atau ketentuan IMB. Petugas akan melakukan pemeriksaan
akhir untuk mengecek kesesuaian antara hasil renovasi rumah dengan gambar
rencana teknis dan ketentuan IMB. Jika ada ketidaksesuaian, petugas akan
memberikan sanksi administratif atau pidana sesuai dengan peraturan yang
berlaku.
Renovasi
rumah adalah salah satu cara untuk meningkatkan kualitas dan nilai rumah.
Namun, renovasi rumah juga membutuhkan perhatian khusus terkait dengan
perizinan, terutama IMB. IMB adalah izin yang wajib dimiliki oleh pemilik
bangunan yang ingin mendirikan, merubah, memperluas, mengurangi, atau merawat
bangunan.
Mengurus
IMB tidaklah sulit jika mengetahui syarat-syarat dan prosedur-prosedurnya.
Dengan mengurus IMB, kamu bisa merenovasi rumah dengan aman, nyaman, dan sesuai
dengan hukum. Jadi, jangan ragu untuk mengurus IMB sebelum merenovasi rumah.
Selamat renovasi rumah! 🏠
Posting Komentar